|

/ ID

Platform Ekonomi Sirkular
di Indonesia

Apa itu ekonomi sirkular?

Sebuah sistem ekonomi dengan pendekatan closed loop dimana bahan baku, komponen, dan produk dijaga agar tetap berguna dan berharga sehingga dapat mengurangi jumlah limbah yang tidak digunakan kembali dan dibuang ke tempat pembuangan akhir
– Kementerian PPN/Bappenas, Kedutaan Besar Denmark, UNDP Indonesia (2021)

Apa itu ekonomi sirkular?

Sebuah sistem ekonomi dengan pendekatan closed loop dimana bahan baku, komponen, dan produk dijaga agar tetap berguna dan berharga sehingga dapat mengurangi jumlah limbah yang tidak digunakan kembali dan dibuang ke tempat pembuangan akhir
– Kementerian PPN/Bappenas, Kedutaan Besar Denmark, UNDP Indonesia (2021)

Apa itu ekonomi sirkular?

Sebuah sistem ekonomi dengan pendekatan closed loop dimana bahan baku, komponen, dan produk dijaga agar tetap berguna dan berharga sehingga dapat mengurangi jumlah limbah yang tidak digunakan kembali dan dibuang ke tempat pembuangan akhir
– Kementerian PPN/Bappenas, Kedutaan Besar Denmark, UNDP Indonesia (2021)

Ekonomi Linear

Perekonomian kita saat ini masih sangat bergantung pada sistem linear, buat-pakai-buang. Artinya, bahan mentah dikumpulkan dan diubah menjadi produk yang digunakan sampai akhirnya dibuang sebagai sampah. Nilai tercipta dalam sistem ekonomi ini dengan memproduksi dan menjual sebanyak mungkin produk.

Klik gambar untuk melihat detail

Ekonomi Sirkular

Kita mengharapkan adanya pendekatan sirkular di dalam perekonomian kita. Di Indonesia, pendekatan sirkular terdiri dari 5R (Reduce, Reuse, Recycle, Refurbish, Renew). Nilai tercipta dalam sistem ekonomi ini dengan memperpanjang siklus hidup dari setiap produk, sehingga tidak ada material yang berakhir di TPA.

Ekonomi Sirkular lebih dari "Pengelolaan Sampah"

Ekonomi Sirkular lebih dari
"Pengelolaan Sampah"

Perkembangan lanjutan dari Ekonomi Sirkular, menunjukkan bahwa ekonomi sirkular itu lebih dari pengelolaan sampah. Oleh karena itu, pendekatan 5R diperbaharui menjadi 9R. Menurut Potting, et al. (2017), kerangka 9R terdiri dari:

Klik gambar untuk melihat detail

KERANGKA 9R

Pendekatan ekonomi sirkular yang didasari dari 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang selanjutnya berkembang menjadi 5R, dan kerangka terbaru telah mencapai 9R.

Landasan dari ekonomi sirkular adalah perubahan sistemik, yang dimulai dari “memikirkan kembali” cara-cara untuk memperpanjang masa pakai dan siklus hidup dari suatu material dan produk. Serta benar-benar menghalangi sampah untuk berakhir di TPA. Ini hanya dapat terjadi dengan kerjasama dari produsen, konsumen, pemerintah, dan aktor masyarakat lainnya sebagai pelaksana pembangunan berkelanjutan.

Ekonomi Sirkular di Indonesia

TONGGAK PENCAPAIAN

2017
  • Peraturan Presiden No. 97/2017 atau JAKSTRANAS tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah sejenis Rumah Tangga
  • Peraturan Pemerintah No. 46/2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan
  • Indonesia Circular Economy Forum ke-1
2017
2018
2018
2019
  • Indonesia dan GPAP meluncurkan NPAP
  • Ekonomi Sirkular disebutkan dalam RPJMN 2020-2024
  • Indonesia Circular Economy Forum ke-3
2019
STRATEGI NASIONAL EKONOMI SIRKULAR
2020
  • Kementerian PPN/Bappenas, Kedutaan Besar Denmark, UNDP Indonesia
  • Pra-acara Indonesia Circular Economy Forum ke-4
2020
2021
  • Peluncuran Laporan Strategi Nasional Ekonomi Sirkular Fase 1
  • Peluncuran Laporan Kajian Food Loss and Waste di Indonesia
  • Indonesia Circular Economy Forum ke-4
2021
2022
  • Workshop dan Capacity Building Ekonomi Sirkular serta Public Awareness
2022
Jadilah bagian dari gerakan ekonomi sirkular di Indonesia!

Tentang Kami

Indonesia Circular Economy Forum mempertemukan para pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi tantangan, menghasilkan solusi, serta rekomendasi untuk pengimplementasian Ekonomi Sirkular di Indonesia. Kami bervisi untuk menjadi Platform Nasional Ekonomi Sirkular di Indonesia melalui:

Forum Tahunan

Acara tahunan Indonesia Circular Economy Forum yang mengangkat tema berbeda setiap tahunnya sesuai dengan perkembangan ekonomi sirkular di Indonesia

Penyelenggara Kegiatan

Kegiatan kolaboratif yang mendukung transisi ekonomi Indonesia ke arah yang lebih sirkular

Pusat Pembelajaran

Sebuah platform di mana orang-orang dari berbagai institusi dapat mempelajari lebih dalam mengenai ekonomi sirkular (sedang dikembangkan)

Circular Economy