Sebagai upaya untuk memberantas sampah laut untuk selamanya, pemerintah telah meluncurkan rencana aksi terbaru untuk otoritas, bisnis, dan masyarakat untuk mencegah sampah plastik berakhir di lautan pada tahun 2025. Namun, para kritikus meragukan rencana terbaru akan berkontribusi. terhadap upaya negara dalam mengurangi sampah laut karena pengelolaan limbah yang buruk dan keengganan sebagian besar perusahaan untuk menghindari produk plastik sekali pakai, yang telah mencemari laut. Rencana aksi bersama yang diungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal Luhut Binsar Pandjaitan pada 22 April ini akan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah pencemaran plastik merembes ke sungai, danau, dan laut.
